Monthly Archives: September 2017

Profesi Akuntansi

Ass.Wr.Wb, Salam Bahagia dan Sejahtera untuk kita semua.

Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
  2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
  3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
  4. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.

Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.

Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik.

 

  1. Profesi Akuntansi

 

  1. Akuntan Publik (Public Accountant)

“ Akuntan publik adalah akuntan independen yang memberikan jasajasanya atas dasar pembayaran tertentu. “

Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.

  1. Akuntan Internal (Internal Accountant)

“ Akuntan internal adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi, disebut juga akuntan perusahaan. “

Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari staf biasa sampai dengan kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan.

Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, laporan keuangan untuk pihak-pihak eksternal, laporan keuangan untuk pemimpin perusahaan, anggaran, menangani masalah perpajakan, dan melakukan pemeriksaan internal.

  1. Akuntan Pemerintah

“ Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembagalembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pengawas Keuangan (BPK). “

 

 

 

  1. Akuntan Pendidik

“ Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. “

Dari uraian di atas, dapat diambil pengertian bahwa gelar akuntan sama dengan gelar profesi lainnya seperti pengacara, dokter, dan notaris.

Seseorang berhak menyandang gelar akuntan jika telah memenuhi syarat, antara lain telah menempuh pendidikan sarjana jurusan akuntansi dari Fakultas

Ekonomi sebuah Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan akuntan, seperti UI, UGM, UNHAS, dan USU atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar akuntan. Selanjutnya untuk memiliki gelar akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan.

Profesi Akuntansi Luar Negeri

 

  1. Profesi CFA®

Perkembangan yang pesat dari investasi dan keuangan di dunia membutuhkan suatu standar untuk investor dan pemilik perusahaan untuk merekrut profesional dalam bidang investasi dan keuangan. Chartered Financial Analyst (CFA®) adalah sertifikasi profesi paling terkemuka untuk profesional yang bekerja di bidang keuangan dan investasi. Di Amerika Serikat, memiliki sertifikasi profesi CFA merupakan pencapaian yang sangat tinggi karena material yang diujikan sangat dalam dan praktis dibandingkan dengan gelar lainnya.

 

Persyaratan CFA

CFA pertama kali diberikan pada tahun 1963. CFA didukung oleh CFA Institute yang memberikan gelar sertifikasi profesi ini untuk profesional di bidang investasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Profesi (profession)

Pemegang gelar sertifikasi CFA harus memiliki pengalaman profesional sekurang-kurangnya empat tahun dalam industri proses pengambilan keputusan di bidang investasi.

2.Pendidikan (education)

Secara berurutan menyelesaikan ujian Level I, Level II, dan Level III (masing-masing selama 6 jam).

  1. Etika (ethics)

Pemegang gelar sertifikasi CFA harus setuju dan terikat oleh kode etik yang atur oleh CFA Institute dan standar profesi yang dilaksanakan.

  1. .Profesi CIA® 

Internal Audit adalah proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah berjalan sesuai dengan rencana. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang internal audit yang diakui secara internasional. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini telah berkembang dan dijadikan sebagai pengakuan atas integritas, professionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang internal audit. Orang yang memiliki sertfikasi CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena sejauh ini program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi pula. Ujian CIA dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dasar dari internal auditor, antara lain:
Pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut;
Pemahaman tanggung jawab profesional;
Latihan terhadap keputusan yang baik.

  1. Profesi CPA

Ujian Certified Public Accountant (CPA) merupakan sistem penyaringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai akuntan publik maupun untuk mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi atas kompetensi di bidang akuntansi dengan memperoleh gelar CPA (Certified Public Accountant). Khusus untuk profesi Akuntan Publik, departemen Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan suatu ketentuan yang mensyaratkan bagi calon Akuntan Publik untuk lulus dari CPA. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997 jo 470/KMK.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999.

 2. Profesi CISA

Certified Information System Auditors (CISA) adalah program sertifikasi yang menggabungkan antara dunia akuntansi dengan teknologi informasi. Program sertifikasi yang telah disponsori sejak tahun 1978 oleh ICASA ( Information System Audit anda Control Assotiation) ini telah menjadi standar pencapaian di bidang information System Audit, control and security professional yang sudah diterima secara global. Dengan makin meningkatnya penggunaan teknologi informasi di seluruh dunia, maka kesempatan kerja di dalam bidan ini semakin besar.

Bertumbuhnya permintaan akan pekerja profesional yang memiliki keahlian audit. Kontrol dan keamanan dalam teknologi informasi, CISA adalah program sertifikasi yang diutamakan oleh individual dan organisasi di seluruh dunia. Di Indonesia ujian ini dilakukan oleh ISACA chapter Indonesia.

 

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :

  1. Tanggung jawab profesi: bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  2. Kepentingan publik: akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  3. Integritas: akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
  4. Obyektifitas: dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
  5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional : akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
  6. Kerahasiaan : akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  7. Perilaku profesional: akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
  8. Standar teknis: akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.

 

 

  1. Bidang-Bidang Akuntansi

Ilmu akuntansi memiliki ruang lingkup yang sangat luas sehingga timbullah bidang-bidang khusus dalam akuntansi, sebagai berikut.

  1. Akuntansi Keuangan

Akuntansi keuangan adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diridalam proses pencatatan transaksi hingga penyajian dalam bentuk laporankeuangan. Dalam pencatatan berbagai transaksi keuangan perusahaan, akuntansi keuangan harus berpatokan kepada ketentuan-ketentuan yangdiatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

 

  1. Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya adalah bidang akuntansi yang berhubungan denganperencanaan, penetapan, dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya berkaitan dengan penentuan harga pokok produksi dan pengendalian biaya produksi. Akuntansi biaya bermanfaat bagi manajemen untuk mengendalikan kegiatan perusahaan dan merencanakan kegiatan perusahaan di masa depan berdasarkan data-data biaya yang diperoleh.

 

  1. Akuntansi Anggaran

Akuntansi anggaran adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan anggaran perusahaan dan kemudian membandingkannya dengan realisasinya agar dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi. Akuntansi anggaran merupakan bagian dari akuntansi manajemen.

 

  1. Auditing/Akuntansi Pemeriksaan

Auditing adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri pada pemeriksaan catatan-catatan akuntansi secara bebas (independen). Pelaksananya disebut auditor. Auditor harus bekerja secara bebas tanpa dipengaruhi kepentingan pihak-pihak tertentu. Auditor akan memeriksa apakah pencatatan transaksi telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Dalam melakukan pemeriksaan, auditor berpatokan pada standar auditing yang berlaku.

 

  1. Akuntansi Manajemen

Akuntansi manajemen adalah bidang akuntansi yang melakukan pengembangan dan penafsiran data-data akuntansi, baik data masa lalu maupun data tafsiran untuk membantu manajemen dalam mengoperasikan perusahaan. Akuntansi manajemen membantu memecahkan berbagai masalah khusus yang dihadapi manajemen, yang pemecahannya membutuhkan beberapa alternatif.

 

  1. Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan adalah bidang akuntansi yang bertugas melakukan penyiapan data yang digunakan untuk perhitungan pajak. Sehingga pajak yang dibayar perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah. Agar dapat bekerja dengan baik, seorang akuntan pajak harus memahami berbagai peraturan, baik yang berupa undang-undang maupun ketentuan lain tentang perpajakan.

 

  1. Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam penyajian laporan keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh pemerintah. Akuntansi ini berkaitan dengan pembuatananggaran negara beserta laporan realisasinya. Akuntansi ini bermanfaat untuk mengendalikan pengelolaan keuangan negara.

 

  1. Sistem Akuntansi

Sistem akuntansi adalah bidang akuntansi yang melakukan perencanaan prosedur pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan data keuangan. Sistem akuntansi harus menciptakan suatu sistem yang dapat mempermudah pengelolaan dan pengendalian perusahaan.

 

 

 

  1. Akuntansi Pendidikan

Akuntansi pendidikan adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan akuntansi dalam rangka menyebarkan ilmu akuntansi. Akuntansi bisa dikembangkan dengan cara memasukkan akuntansi ke kurikulum sekolah.

Terima Kasih, Semoga bermanfaat bagi semua orang.

Wss.Wr.wb, Salam Bahagia dan Sejahtera untuk kita semua.

 

Sumber : http://www.zonasiswa.com/2015/01/profesi-bidang-bidang-akuntansi.html

https://cahayababel.wordpress.com/2011/10/10/profesi-akuntansi/

http://www.ilmuekonomi.net/2015/11/pengertian-dan-macam-macam-bidang-profesi-akuntansi-Akuntan-Publik-Akuntan-Internal-Akuntan-Pemerintah-Akuntan-Pendidikan.html