Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam anggota ASEAN. Dua tahun kedepan, Indonesia akan menghadapi perdagangan bebas seiring diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Perdagangan bebas merupakan sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgia, berupa penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya, seperti kuota, muatan lokal, peraturan administrasi dan peraturan antidumping (Soedjono 1997). Salah satu bentuk perdagangan bebas adalah AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Sebagai anggota ASEAN Indonesia harus menyiapkan baik dari segi rencana maupun strategi untuk menghadapi kondisi tersebut
sumber gambar : http://tercoretdanmencoret.blogspot.com/
Koperasi mahasiswa sebagai badan usaha yang masuk dalam perubahan ekonomi global tidak akan terlepas dari adanya perdagangan bebas tahun 2015. Sebagai mahasiswa yang memiliki kecerdasan dan kreatifitas diharapkan mampu mengembangkan koperasi mahasiswa menjadi badan usaha yang mampu bersaing dengan produk-produk asing yang telah dan akan beredar di Indonesia. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan dibahas mengenai peran penting koperasi mahasiswa sebagai badan usaha yang mampu menghadapi ASEAN free trade area.
Adanya pasar yang terbuka ataupun perdagangan dunia yang bebas tidak mungkin dipungkiri lagi untuk negara-negara ASEAN khususnya Indonesia. ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan yang akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008) kemudian dipercepat menjadi tahun 2015. Skema untuk mewujudkan AFTA adalah penurunan dan penghapusan tarif bea masuk hingga menjadi 0-5%. Pada tahun 2010 penghapusan semua bea masuk impor barang menjadi 100% berlaku untuk negara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, pada tahun 2015 ketentuan tersebut berlaku untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam (Depkeu RI 2013).
Perdagangan yang bebas dapat memiliki pengaruh yang merugikan maupun pengaruh yang menguntungkan tergantung kesiapan suatu negara dalam menghadapi tantangan dan mendapatkan peluang yang ada. Indonesia sebagai negara berkembang dengan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam memiliki peluang pasar besar dan luas bagi produk Indonesia karena biaya produksi yang semakin rendah. Bagi pengusaha atau produsen yang membutuhkan modal barang atau bahan baku dapat memperoleh dari negara anggota ASEAN lainnya hal tersebut jelas mempermudah produksi di Indonesia. Namun, tidak bisa dipungkiri juga adanya tantangan dalam persaingan yang sangat bebas bagi produsen-produsen di Indonesia yang menuntut produk dengan kualitas terbaik. Sehingga produsen Indonesia harus terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lain baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar anggota ASEAN lainnya.
Koperasi mahasiswa sebagai suatu badan usaha, dalam perkembangannya tidak akan terlepas dan tidak dapat menutupi diri dari pengaruh perkembangan, perubahan dan kecenderungan yang terjadi dalam sistem ekonomi dunia. Koperasi mahasiswa yang menjadi salah satu gerakan ekonomi Indonesia mau tidak mau harus masuk kedalam liberalisasi perdagangan yang berlaku. Lalu bagaimana koperasi mahasiswa mampu memasuki pasar yang terbuka dengan tanpa kehilangan jati dirinya sehingga mampu memperluas pasar dan menciptakan produk yang memiliki daya saing lebih tinggi dibandingkan produk-produk dari negara ASEAN lainnya? Inilah yang akan dibahas dalam tulisan ini, bagaimana koperasi mahasiswa menghadapi ekonomi global yang semakin bebas dan bagaimana koperasi mampu menjadi tonggak yang penting untuk ekonomi Indonesia di era liberalisasi perdagangan tahun 2015. Melihat dari visi koperasi mahasiswa yaitu sebagai pusat pengembangan potensi pribadi dan kelompok terutama dalam enterpreuneuership secara sinergis sehingga menghasilkan nilai tambah yang optimal dapat dikaji beberapa peran koperasi mahasiswa dalam perdagangan bebas ASEAN pada tahun 2015.
Seperti yang telah disebutkan diatas, bahwa perdagangan bebas dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap koperasi mahasiswa sebagai badan usaha. Jika dilihat dari segi positif maka koperasi mahasiswa memiliki peluang untuk menjadi badan usaha yang lebih besar tergantung dari kesiapan mereka menghadapi kondisi tersebut. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya, yang pertama adalah melakukan perubahan dalam tujuan usaha yang dapat dilakukan dengan mengoptimalkan celah-celah pasar dan penganekaragaman produk. Ketika perdagangan bebas telah diterapkan di Indonesia, maka kemungkinan-kemungkinan untuk memasuki pasar yang lebih besar dapat dilakukan oleh koperasi mahasiswa dengan pengoptimalan usaha dan produk yang mampu bersaing.
Handi Irawan (2013) menyebutkan bahwa merek asing sudah menguasai beberapa kelompok industri seperti kebutuhan rumah tangga 54.5 %, produk untuk perlengkapan pribadi hingga 52.6 % dan perawatan pribadi hingga 75.5%. selain keperluan domestik, produk asing juga telah merambat ke industri berbasis teknologi seperti otomatif sebesar 84.6%, elektronika 94.7%, komputer 100%, perlengkapan kantor 81.8% dan perlengkapan olahraga 66.7%. sedangkan hanya beberapa produk nasional yang masih mampu bertahan seperti produk makanan dan minuman 66.7%, bahan bangunan 100% dan obat2an 68.4%. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat betapa produk asing telah menguasai pasar Indonesia sedangkan produk lokal hanya beberapa yang mampu bertahan. Koperasi mahasiswa sebagai lembaga usaha dengan asas kekeluargaan dan kebersamaan memiliki peluang untuk mempertahankan dan meningkatkan produk lokal dalam pasar melalui penganekaragaman dan peningkatan kualitas produk. Penganekaragaman tersebut dapat dilakukan dengan menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat diterima dikalangan mahasiswa maupun msyarakat seperti produk ramah lingkungan yang memiliki kualitas bersaing tinggi. Selain itu, sebagai wadah pengembangan anggota, koperasi mahasiswa dapat mewadahi inovasi-inovasi produk dari mahasiswa dengan membantu dari segi produksi dan pemasaran sehingga produk inovasi dari mahasiswa mampu menembus pasar.
Penganekaragaman produk dapat diperkuat dengan embel-embel “AKU CINTA INDONESIA” disertai dengan sosialisasi produk tersebut sehingga dapat membuka wawasan dan pengetahuan mahasiswa maupun masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk lokal agar tidak tenggelam oleh produk asing lainnya. Dengan adanya usaha-usaha tersebut kemungkinan untuk memasuki pasar global lebih matang untuk badan usaha di Indonesia khususnya koperasi mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa.
Sumber :
http://fitriyayuliastanti.blogspot.co.id/2014/06/koperasi-mahasiswa-aku-cinta-indonesia.html